Kiriman Artikel dari Saudara : Aan D'screamo di grup Annaafiu
[Agama dan Pendidikan]
Praktik prostitusi yang kian marak dewasa ini di Tanah Air merupakan salah satu penyebab hancurnya moral bangsa dan tidak pernah terlepas dari multi krisis yang ada. Hal itu diakibatkan masyarakat lebih memilih tindakan yang dilarang agama daripada melakukan perbuatan yang sah dalam hal ini menikah untuk berpoligami.
Demikian dikatakan Ketua Pimpinan Pondok Pesantren Assidhiqiyah KH Nur Iskandar SQ pada acara sillaturahmi keluarga pondok pesantren dengan pengusaha muslim ayam Bakar Wong Solo Puspo Wardoyo, di Pondok Pesantren Assidhiqiyah Jakarta, Kemarin.
"Jika masyarakat lebih memilih untuk melakukan hal yang dibenarkan agama Islam dari pada berzinah (prostitusi), maka Allah SWT akan melepaskan Indonesia dari segala macam permasalahan yang dihadapi," kata Nur Iskandar kepada Pelita usai acara sillaturahmi, Kamis (23/1) malam.
Menurut Nur Iskandar banyak dari masyarakat sendiri yang melakukan prostitusi untuk mencari kepuasan diluar rumah. Mereka membiarkan hal itu berlanjut asalkan rumah tangga tetap utuh. Sementara menanggapi masalah poligami sebagai upaya mencegah tindakan memuaskan kebutuhan di luar rumah (prostitusi). Nur Iskandar menjelaskan poligami merupakan tindakan sah yang diajarkan agama Islam sehingga umat Islam boleh melakukannya. Sedangkan pelacuran merupakan tindakan yang dilarang agama karena dapat merusak moral bangsa dan generasi muda. Apabila tindakan perzinahan yang dilarang menjadi hal yang wajar sedangkan poligami yang dibenarkan agama menjadi hal aneh, maka Allah akan terus melaknat bangsa Indonesia.
Namun demikian, jelas Nur Iskandar, masalah poligami tidak cenderung memiliki kesan dilakukan oleh kalangan ulama, khususnya ulama NU. Ulama tersebut dalam menjalankan syariat Islam tidak memakai "tedeng aling-aling" atau munafik. Sebenarnya banyak ulama yang melakukan tindakan tersebut tetapi tidak mau berterus terang. "Saat ini masalah tersebut menjadi pro kontra di kalangan umat Islam sendiri, padahal dibenarkan agama Islam. Hal itu diakibatkan masalah jender di kalangan perempuan yang berlebihan sehingga terbit PP Nomor 10 Tahun 1974," papar Nur Iskandar seraya menambahkan kondisi politik saat itu dikuasai wanita.
Menurut Nur Iskandar suatu saat umat Islam akan lebih mengerti masalah poligami. Mereka akan memilih apakah membiarkan suami mereka melakukan perzinahan di luar dengan membawa penyakit atau membiarkan suami berpoligami yang jelas kesehatannya.
Nikah itu jihad
Nur Iskandar mengatakan menikah bagi umat Islam bukan hanya sekedar ibadah tetapi sebagai tindakan jihad dengan menumbuhkan semangat mencukupi kebutuhan orang lain. Jihad yang dilakukan itu seperti mengangkat derajat seseorang ataupun melahirkan banyak anak sehingga generasi Islam dapat bertambah.
"Bagaimana umat Islam menjadi pemimpin jika generasi Islam terus berkurang dengan adanya program pembatasan memiliki anak," ujar Nur Iskandar.
Sementara Puspo Wardoyo mengatakan poligami sebagai ajaran Islam harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anak sehingga mereka mengetahui apa itu pernikahan poligami. Selain itu mereka juga dapat menerima apabila di dalam keluarga mereka ada yang melakukan poligami.
terimakasih atas kunjungan anda , jangan ragu untuk meninggalkan komentar ya , silahkan Follow blog sebagai tanda terimakasih dan silaturahmi kita , jangan lupa juga like fan page x_seven dan starz.nad , gabung juga ke grub ya . thaks. wasalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan Komentar Anda Untuk Kemajuan Blog Ini